A Simple Key For buku tentang nabi muhammad Unveiled
A Simple Key For buku tentang nabi muhammad Unveiled
Blog Article
Kami yakin dengan adanya kemudahan akses yang sangat cepat terhadap bacaan berkualitas yang kami sediakan serta pengalaman belanja buku on the net yang nyaman, dapat meningkatkan minat baca buku yang kini masih minim di Indonesia.
Rasulullah- “adalah pengaruh racun yang telah aku makan bersama putramu di Khaebar yang sering aku rasakan kambuh (selama ini) dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku". Menurut pendapat yang lebih mendekati kebenaran kata abhur berarti batalion dan penyakit dzat al-janb adalah usus buntu. (kita akan bicarakan lebih lanjut). *** Rasulullah terserang penyakit keras pada saat kondisi umat sedang menghadapi ancaman berat. Beliau baru saja selesai menyiapkan pasukan Usamah ibn Zaid ibn Haritsah untuk diutus ke Syam mengajak orang-orang Arab Kristen dan Romawi yang berada di bagian selatan Syam memeluk Islam atau menyetujui perjanjian buku sejarah nabi muhammad saw lengkap perdamaian. Mereka yang dahulu mengalahkan pasukan kaum muslim dalam pertempuran mu'tah di mana Zaid ibn Haritsah, Ja'far ibn Abu Thalib dan Abdullah ibn Rawahah tewas mati syahid. Kemudian disusul lagi munculnya gerakan-gerakan murtad dan para nabi-nabi palsu. Sungguh aneh orang-orang Arab ini! Tiada Allah menganugerahkan kepada mereka suatu nikmat kecuali dirusaknya. Kebangkitan risalah Muhammad adalah tanda kasih sayang Allah yang pertama kali amat sulit diterima oleh orang-orang kafir Mekkah, dan baru saja gerakan pengingkaran mereka dipadamkan dan mendapat bimbingan masuk kedalam jalan yang benar lantas muncul di tengah-tengah mereka seorang yang bernama 'Abhalah Al-Yamani dan bergelar Al-Aswad Al-'Ansi yang menganggap dirinya nabi, mendapat wahyu, diikuti dan dipercayai oleh orang-orang Yaman yang subversif. Disusul pula anggapan Musailamah ibn Habib dari bani Hanifah di Tamim dalam wilayah Al-Yamamah bahwa dirinya seorang nabi, diikuti dan dipercayai pula oleh banyak kaumnya. Yang lebih berbahaya lagi adalah gerakan Thulaihah ibn Khuwailid Al-Asdi yang meproklamirkan kepada kaumnya bani Asd dan Wathi' yang menghuni pesisir barat Nejd klaim dirinya sebagai nabi dan mengutus salah seorang saudaranya menemui Rasulullah untuk berdamai.
Mekkah pada akhirnya menjadi pusat kegiatan agama disamping pusat perdagangan. Keberhasilan Abdul Mutthalib mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan keagamaan di Mekkah semakin memperkuat posisi suku Qureisy dan menghantarkan Mekkah mencapai puncak kejayaannya pada masa pra Islam. Kemajuan yang dicapai Mekkah, yang sudah menjadi negeri yang penuh dinamika, kaya, terbuka dan masyarakatnya hidup sejahtera, memberikan gambaran tentang kondisi dan kecenderungan masyarakat di mana Muhammad lahir dan tumbuh dewasa, yaitu pada saat menjelang akhir kepemimpinan Abdul Mutthalib. Para penulis Sirah tradisional menggambarkan situasi masyarakat saat Muhammad dilahirkan dengan sangat menyedihkan. Pertumbuhan beliau sejak masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa digambarkan sebagai anak yatim yang dirundung malang dan derita kemiskinan, sematamata karena di dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Engkau (Muhammad) tersesat, maka Allah memberimu petunjuk; engkau serba kekurangan, maka Dia menjadikanmu berkecukupan” 10. Q.S. al-Dhuha:7-8. Padahal selama hidupnya, Rasulullah tidak pernah fakir dan tidak pernah miskin. Jadi, maksud ayat tersebut adalah bahwa beliau yatim sehingga diasuh oleh kakek kemudian pamannya. Ia akan tersesat jika bukan Allah yang menghindarkannya dari kesesatan dan segala macam bahaya, sebagai persiapan untuk mengemban tugas risalah. Beliau dianugerahi kekayaan melalui kegiatan berdagang kemudian diberi pangkat kenabian. Secara historis tidak ada bukti bahwa beliau fakir atau miskin. Pada masa mudanya, sebelum nikah dengan Khadijah RA beliau adalah pedagang sukses dan hidup berkecukupan.
Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:
pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
Al-falaq sendiri adalah terminologi al-Qur'an seperti dalam firman Allah:"Katakanlah (Muhammad) aku berlindung kepada Allah Tuhan al-Falaq30". Menurut para pakar tafsir, falaq berarti Allah membelah kehampaan yang gelap dengan cahaya keimanan. Dan cahaya seperti itulah yang dirasakan oleh Muhammad meliputi dirinya setiap kali sadar dari mimpi-mimpi yang shalihah itu. Tidak mesti mimpi-mimpi yang emanatif ibarat cahaya fajar tersebut terjadi ketika Muhammad sedang tidur di malam hari, tetapi bisa saja terjadi di siang hari setiap kali Muhammad lengah atau mengalami kontemplasi31 spiritual lalu terlihat olehnya pemandangan-pemandangan indah yang melapangkan dada dan menyejukkan jiwanya.
Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih twelve pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37
“Kaum muslimin sekarang sangat membutuhkan orang yang dapat mengembalikan kepercayaan diri mereka, kebanggaan mereka atas masa silam dan harapan kepada masa depan. Dan lebih membutuhkan lagi terhadap orang yang dapat mengembalikan keimanan mereka kepada agama ini; agama yang mereka pikul namanya tetapi tidak mengenal akan hakikatnya; agama yang mereka anut lebih karena keturunan daripada pengertian (pemahaman).” [Sayyid Quthb]
3. DELAPAN OPERASI AL-MAGHAZI MENDAHULUI PERANG BADR. Pembahasan kita sekarang adalah mengenai delapan operasi militer atau peperangan kecil yang mendahului perang Badr. Dalam operasi-operasi tersebut akan terlihat implementasi apa yang telah kita catat terdahulu bahwa al-maghazy seluruhnya adalah satu kesatuan yang mempunyai sasaran ekspansi islam dan perluasan jangkauan umatnya atau penyebaran Islam di seluruh semenanjung Arab sebagai upaya menjadikannya sebagai basis penyebaran Islam ke seluruh dunia. Artinya, kegiatan al-maghazy tetap berlangsung sampai Islam berkuasa di atas bumi. Hal itu adalah tugas dan tanggung-jawab umat Islam baik secara kelompok maupun perorangan. Berikut catatan kedelapan operasi militer tersebut : one. Operasi saef al-ahr dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Sasarannya mencegat kafilah dagang orang-orang Mekkah yang dikawal 300 orang sementara pasukan Hamzah hanya terdiri dari 15 personil. Dilaksanakan pada bulan Ramadlan tahun 1H/Maret 623M. 2. Operasi rabig dipimpin oleh 'Ubeidah ibn Al-Harith untuk mencegat kafilah dagang yang dikawal two hundred personil Qureisy dibawah pimpinan 'Ikrimah ibn Abu Jahal. Dilaksanakan pada bulan Syawal 1H/April 623M. three. Operasi al-kharrar dipimpin oleh Sa'd ibn Abi Waqqash beranggotakan twenty personil kavaleri untuk mencegat kafilah dagang Qureisy, namun tidak terjadi bentrokan bersenjata karena ternyata kafilah melewati jalur lain. Rasulullah memberikan petunjuk bahwa misi ‘detasmen’ tidak boleh melewati telaga al-kharrar dan harus kembali ke Madinah. Terjadi pada bulan Dzul-qa'dah 1H/Mei 623M. four. Perang al-abwa dipimpin langsung oleh Rasulullah. Tidak diketahui secara tepat berapa jumlah personil pasukan. Tidak pula terjadi bentrokan senjata, namun Rasulullah mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan kelompok Bani Dhamrah.
Di sinilah dan pada waktu itulah syair ini didendangkan, bukan saat menyambut Nabi noticed. ketika tiba di Madinah dalam perjalanan Hijrah dari Mekkah.
Ini berarti bahwa yang ikut dalam operasi al-maghazy yang mendahului perang Badr seluruhnya adalah orangorang Muhajirin. Dalam merealisasikan operasi-operasi al-maghazy pada tahap ini Rasulullah merekrut pasukan yang berjumlah kecil. Dapat dicatat misalnya dalam operasi rabig jumlah anggota pasukan sixty personil. Sedangkan operasi lainnya tidak lebih dari 20 personil, kecuali perang dzat al-usyeira di mana Rasulullah berangkat bersama a hundred and fifty atau two hundred personil. Jika kita mengingat kembali bahwa sampai saat itu jumlah Muhajirin tidak lebih dari 250 orang berarti hampir seluruh orang-orang Muhajirin telah ikut dalam operasi militer. Demikian itu adalah kebijakan yang akan menjadi tradisi umat Islam selanjutnya. Bahwa Rasulullah ingin menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara dan tentara adalah umat agar dalam diri umat tidak perlu ada perbedaan antara penduduk sipil dengan militer. Kiranya kebijakan seperti itulah yang sesuai dengan position umat beriman. Dalam keempat operasi sariyah, Rasulullah menunjuk komandan secara bergantian. Mereka adalah masing-masing: Pertama, Hamzah ibn Abdul Mutthalib (paman Rasulullah); kedua, 'Ubaeida ibn Al-Harith ibn Abdul Mutthalib (sepupu beliau); ketiga, Sa'd ibn Abi Waqqash dan yang keempat, Abdullah ibn Gahsy. Dari mereka hanya Ubeida satu-satunya yang berumur lebih tua dari Rasulullah. Maksud Rasulullah melakukan penunjukan secara bergantian adalah untuk menampilkan dan mengorbitkan serta memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki bakat kepemimpinan agar tiada satupun dari potensi-potensi umat yang tidak memperoleh kesempatan mengembangkan bakat dan potensinya.
2. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai section kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.
Al-Baladzary meriwayatkan bahwa setelah penobatannya, ada seseorang yang mendatangi Rasulullah untuk melunasi sangkutannya namun beliau mengisyaratkan bahwa urusan harta sudah tidak begitu penting lagi baginya. Kita tidak dapat memastikan hakekat dari mimpi-mimpi tersebut dan pada waktu yang sama kita juga tidak dapat menerima pandangan-pandangan para penulis Sirah yang datang kemudian seumpama az-Zarqoni dalam syarh al-mawahib al-ladunniyah yang sebenarnya merupakan komentar terhadap karya al-Qastallani, al-mawahib al-ladunniyah yang juga komentar terhadap karya Ibnu Hisyam. Jadi, buku tersebut adalah komentar atas komentar. Sedangkan karya Ibnu Hisyam sendiri adalah formulasi individual yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdul Malik ibn Hisyam dengan memodifikasi Sirah yang ditulis oleh Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar alMutthaliby.
Report this page